Rabu, 23 Januari 2013

KPK Imbau Parpol Rekrut Caleg yang Berintegritas dan Intelek

Jakarta - Dalam setiap tahunnya, Persidangan pengadilan Tipikor tak pernah absen menghadirkan anggota DPR sebagai terdakwa. Sebagai lembaga yang menyeret para anggota dewan ke persidangan, KPK memiliki pandangan mengenai kriteria caleg pada periode mendatang.

"Diharapkan Parpol merekrut para caleg yang berintegritas dan mempunyai kemampuan spritualitas intelektual," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada detikcom, Kamis (24/1/2013).

Sejak KPK berdiri pada 2002, lembaga ini sudah berulang kali menyeret anggota dewan ke pengadilan. Sampai saat ini, tak ada satupun terdakwa yang dihadirkan KPK, dibebaskan oleh pengadilan. Terakhir, Angelina Sondakh diputus bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun oleh pengadilan negeri Tipikor Jakarta.

Pemilu Legislatif memang semakin dekat. Pada April tahun ini Parpol harus sudah menyerahkan nama Caleg ke KPU.

Saat ini, sebanyak 10 partai politik nasional yang menjadi peserta pemilu mulai disibukkan dengan persiapan penyusunan daftar calon anggota legislatif yang akan diusung masing-masing partai. Pada tanggal 9-15 April 2013 mendatang, seluruh partai diharuskan menyerahkan daftar calon sementara (DCS).

Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi caleg pada 16-22 April 2013. Penetapan daftar caleg tetap untuk tingkat DPR akan dilakukan pada 4 Agustus 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar