"Jadi, wacana itu harus ditempatkan dalam konteks distribusi dan pemerataan pembangunan di tanah air," kata Velix, Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, di Jakarta, Kamis 24 Januari 2013.
Menurut dia, untuk memantapkan rencana pemindahan Ibu Kota ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengarahkan untuk memantapkan regional plan. SBY, kata Velix, berharap pada periode kepemimpinannya rencana induk pemindahan Ibu Kota ini telah ditetapkan.
"Beliau mengarahkan untuk memantapkan regional plan untuk itu, beliau berharap pada periode beliau grand planing sudah bisa ditetapkan," ujarnya.
Untuk menetapkan rencana induk kebijakan tersebut, Velix menambahkan, diperlukan dasar hukum yang kuat. Tidak hanya itu, komitmen kuat dari semua pihak, khususnya masyarakat, sangat dibutuhkan agar rencana ini bisa terwujud. "Saat ini sedang exercise, karena itu keputusan besar di suatu negara," dia menambahkan.
Setelah menetapkan rencana induk, tahap selanjutnya adalah pembangunan. Tahap ini, kata dia, memerlukan waktu yang lumayan lama. "Tahap ke dua konstruksi, pengalaman di negara lain bisa empat sampai enam tahun," katanya. Menurut dia, di negara-negara lain, seperti Australia dan Brazil, butuh waktu paling cepat enam tahun masa transisi.
Setelah konstruksi selesai, tahap selanjutnya adalah proses pemindahan instrumen pemerintahan. Mulai dari personel sampai perangkat lainnya. Akibatnya, grand strategic planing itu bisa mengalami proses selama 15 tahun.
Untuk menetapkan rencana induk kebijakan tersebut, Velix menambahkan, diperlukan dasar hukum yang kuat. Tidak hanya itu, komitmen kuat dari semua pihak, khususnya masyarakat, sangat dibutuhkan agar rencana ini bisa terwujud. "Saat ini sedang exercise, karena itu keputusan besar di suatu negara," dia menambahkan.
Setelah menetapkan rencana induk, tahap selanjutnya adalah pembangunan. Tahap ini, kata dia, memerlukan waktu yang lumayan lama. "Tahap ke dua konstruksi, pengalaman di negara lain bisa empat sampai enam tahun," katanya. Menurut dia, di negara-negara lain, seperti Australia dan Brazil, butuh waktu paling cepat enam tahun masa transisi.
Setelah konstruksi selesai, tahap selanjutnya adalah proses pemindahan instrumen pemerintahan. Mulai dari personel sampai perangkat lainnya. Akibatnya, grand strategic planing itu bisa mengalami proses selama 15 tahun.
"Ini tidak cukup dengan
Keppres. Ini bukan keputusan Presiden saat ini, tapi keputusan bangsa
yang secara komitmen harus dilakukan bersama," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar