Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana mengunjungi Jerman dan Inggris untuk menyelesaikan pembahasan RUU Keinsinyuran. Kunjungan ini, dianggap perlu karena selama ini banyak sekali proyek-proyek yang dinilai gagal.
Wakil Ketua Baleg Dimyati Natakusuma mengambil contoh kasus proyek Pusat Pendidikan, Latihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Pembangunan proyek ini membutuhkan orang ahli yang tidak melacurkan keahliannya.
"Apalagi dalam menghadapi AFTA, bagaimana menghadapi pangan, migas, bagaimana jembatan Kukar, bagaimana proyek lingkungan hidup, peternakan. Apalagi Indonesia adalah negara agraris dan maritim," kata Wakil Ketua Baleg Dimyati Natakusuma di Gedung DPR, Senin 19 November 2012.
Bahkan, kata Dimyati, Baleg DPR belum mendapat gambaran terkait Undang-Undang Keinsinyuran ini. Oleh karena itu, perlu studi banding ke dua negara tersebut.
"Jadi tidak hanya kata-katanya, perlu data primer tidak hanya data sekunder. Kami bisa menggunakan duta besar, tetapi ini perpanjangan tangan pemerintah," kata dia.
Jika dalam membuat undang-Undang itu hanya memanfaatkan stakeholder, Dimyati menilai justru akan berbahaya. Sebab, akan banyak oknum-oknum yang memanfaatkan. "Ini kan buat rakyat, bukan buat persatuan insinyur," kata dia.
Dari kedua negara tersebut, imbuhnya, Baleg ingin mengkaji bagaimana UU ini dibuat. "Hak imunitas bagi insinyur. Banyak oknum melacurkan ilmunya, mengurangi spesifikasi," lanjutnya.
Sementara, anggota Baleg yang pergi ke Inggris adalah Dimyati Natakusuma sebagai ketua delegasi, Ignatius Mulyono, Guntur Sasono, Didi Irawadisyamsudin, Qotibul umam Wiranu, Taufik Hidayat, Teti Kadi Bawono, Nurul Arifin, Buqori Yusuf, Taslim, Zainut Tauhid dan Abdul Malik Haramain.
Sementara yang melawat ke Jerman adalah Sunardi Ayub sebagai Ketua Delegasi, Nanang Samudra, Paula Sinjal, Ferdiansyah, Aliwongso H Sinaga, Indra, Abdul Hakim, Khairul Naim M Anik, dan Djamal Aziz Hanura.
Bahkan, kata Dimyati, Baleg DPR belum mendapat gambaran terkait Undang-Undang Keinsinyuran ini. Oleh karena itu, perlu studi banding ke dua negara tersebut.
"Jadi tidak hanya kata-katanya, perlu data primer tidak hanya data sekunder. Kami bisa menggunakan duta besar, tetapi ini perpanjangan tangan pemerintah," kata dia.
Jika dalam membuat undang-Undang itu hanya memanfaatkan stakeholder, Dimyati menilai justru akan berbahaya. Sebab, akan banyak oknum-oknum yang memanfaatkan. "Ini kan buat rakyat, bukan buat persatuan insinyur," kata dia.
Dari kedua negara tersebut, imbuhnya, Baleg ingin mengkaji bagaimana UU ini dibuat. "Hak imunitas bagi insinyur. Banyak oknum melacurkan ilmunya, mengurangi spesifikasi," lanjutnya.
Sementara, anggota Baleg yang pergi ke Inggris adalah Dimyati Natakusuma sebagai ketua delegasi, Ignatius Mulyono, Guntur Sasono, Didi Irawadisyamsudin, Qotibul umam Wiranu, Taufik Hidayat, Teti Kadi Bawono, Nurul Arifin, Buqori Yusuf, Taslim, Zainut Tauhid dan Abdul Malik Haramain.
Sementara yang melawat ke Jerman adalah Sunardi Ayub sebagai Ketua Delegasi, Nanang Samudra, Paula Sinjal, Ferdiansyah, Aliwongso H Sinaga, Indra, Abdul Hakim, Khairul Naim M Anik, dan Djamal Aziz Hanura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar