Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Januari 2013

Kapten dituding sebagai penyebab karamnya Costa Concordia


- Costa Concordia
Sebanyak 32 orang tewas akibat kandasnya Costa Concordia di lepas pantai Italia.

Laporan resmi para ahli tentang tenggelamnya kapal pesiar, Costa Concordia, di lepas pantai Italia menuding kesalahan pada kapten kapal, Francesco Schettino.

Dia dituduh berlayar terlalu cepat dan terlalu dekat ke daratan.

Dalam laporan sepanjang 270 halaman, juga disebutkan bahwa para pejabat tinggi dari perusahaan pemilik kapal, Costa Crociere, yang bertugas dalam tim manajemen krisis tidak berhasil memahami situasi yang terjadi.

Sementara awak kapal tidak mendapat pelatihan yang baik dan tidak mengerti instruksi yang diberikan dalam bahasa Italia.

Kapal Costa Concordia kandas di atas batu di dekat Pulau Giglio pada 13 Januari 2012 setelah berlayar cukup dekat ke daratan. Sebanyak 32 orang tewas akibat insiden itu.

Pengadilan antara lain mendakwa Francesco Schettino dengan tindakan yang menyebabkan kematian dan meninggalkan kapal sebelum semua penumpang diselamatkan.

Schettino membantah dakwaan itu dan mengatakan jumlah korban jiwa akan lebih besar tanpa campur tangannya.

Costa membantah

Francesco Schettino Francesco Schettino meninggalkan kapal sebelum semua penumpang diselamatkan.

Delapan orang lain juga sedang diselidiki dan laporan dari tim ahli yang ditunjuk pengadilan ini bertujuan untuk menentukan apakah mereka harus dibawa ke pengadilan atau tidak.

Sebuah pernyataan dari penasehat hukum Costa Crociere membantah tuduhan laporan ini dengan mengatakan Schettino yang seharusnya memberi tahu insiden tersebut kepada pihak berwenang.

Mereka juga membantah bahwa para awak tidak siap dalam menghadapi keadaan darurat.

Bagaimanapun para penumpang yang selamat mengambarkan situasinya membingungkan sehingga memperlambat proses evakuasi dan banyak perahu penyelamat yang tidak bisa diturunkan setelah kapal miring ke satu sisi.

Sebanyak 4.200 penumpang melompat ke laut dan berhasil mencapai daratan dengan berenang sementara sebagian lain diselamatkan oleh kapal maupun helikopter penyelamat beberapa jam setelah kapal karam.

Beberapa penumpang mengatakan terkejut melihat Schettino sudah berada di daratan dan Schettino mengatakan dia membantu proses penyelamatan para penumpang.

Lagi-lagi, Pria Israel Bakar Diri

 
Yerusalem, - Lagi-lagi aksi bakar diri dilakukan seorang pria Israel. Pemuda berumur 21 tahun itu dilarikan ke rumah sakit di Yerusalem setelah membakar dirinya.

Tidak disebutkan identitas pria muda tersebut. Juga belum diketahui motif perbuatan nekat pria itu serta bagaimana kondisinya saat ini. Media Press TV, Selasa (25/9/2012) memberitakan, aksi bakar diri itu dilakukan di sebuah gedung apartemen di kawasan Sanhedria, Yerusalem pada Senin, 24 September tersebut.

Sejak Juli lalu, beberapa warga Israel telah tewas akibat aksi bakar diri. Aksi tersebut dilakukan sebagai protes terhadap ketidakadilan sosial dan tingginya biaya hidup di Israel. Pada Agustus lalu,
seorang nenek berumur 80 tahun tewas setelah membakar dirinya di rumahnya di Yerusalem.

Kemudian seorang pria Israel berumur 40 tahun dan seorang pria lainnya berumur 50-an tahun mencoba membakar diri mereka saat melakukan aksi protes atas kebijakan ekonomi rezim Israel. Namun aksi itu berhasil digagalkan oleh polisi.

Seorang pria Israel lainnya bernama Moshe Silman, tewas akibat luka-luka bakar yang dideritanya setelah melakukan aksi bakar diri. Saat aksi bakar diri itu, ditemukan kertas bertuliskan kritikan Silman terdahap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Dalam suratnya itu, Silman mencetuskan, "pemerintah Israel merampas semuanya dari saya dan tak meninggalkan apapun untuk saya."

Ada pula veteran tentara berumur 45 tahun, Akiva Mafa’i yang tewas usai membakar dirinya di sebuah halte bus di Kota Yehud sekitar 15 kilometer sebelah timur Tel Aviv. Sebelum melakukan aksinya itu, Mafa'i membacakan selembar surat yang isinya menyebut pejabat-pejabat Israel "mengambil dari yang miskin dan memberikannya pada yang kaya."

Rabu, 23 Januari 2013

Jepang Hukum Mati 2 Orang Atas Kasus Pembunuhan

Tokyo, - Otoritas Jepang mengeksekusi dua terpidana mati hari ini. Dengan begitu, sudah 7 tahanan yang dihukum mati di Jepang tahun ini.

Kementerian Kehakiman Jepang menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (27/9/2012), Sachiko Eto dihukum mati atas keterlibatan wanita berumur 65 tahun itu, dalam pembunuhan enam orang pada sekitar tahun 1995 silam. Para korban tewas dalam ritual pengusiran setan.

Sementara Yukinori Matsuda, seorang pria berumur 39, dihukum mati atas perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri pada tahun 2003 lalu.

Eksekusi mati ini merupakan yang kedua kali dilakukan di bawah kepemimpinan Menteri Kehakiman Makoto Taki, yang juga telah menandatangani hukuman mati untuk dua pembunuh pada Agustus lalu.

Otoritas Jepang tidak pernah menghukum mati satu tahanan pun pada tahun 2011. Itu merupakan tahun pertama dalam hampir dua dekade di mana Jepang tidak melaksanakan hukuman mati.

Perdebatan mengenai baik buruknya penerapan hukuman mati sempat ramai di negeri itu. Namun pada Maret lalu, Tokyo memulai kembali hukuman mati yang disertai permintaan maaf menteri Jepang yang menandatangani perintah hukuman mati atas tiga pembunuh.

Selain Amerika Serikat, Jepang merupakan satu-satunya negara industri besar yang masih menerapkan hukuman mati. Praktik ini telah berulang kali menuai protes dari pemerintah Eropa dan kelompok-kelompok HAM internasional.

Serang Pria dengan Golok, 2 Pemuda Iran Dihukum Gantung di Depan Umum

 
Teheran - Dua pemuda Iran harus dihukum gantung di depan umum karena menyerang seorang pria di jalanan. Aksi keduanya menyerang seorang pria dengan golok terekam kamera, yang kemudian diunggah ke YouTube dan menghebohkan publik.

Kantor berita setempat ISNA (Iranian Students' News Agency) memberitakan, kedua pria yang sama-sama berusia 24 tahun ini dieksekusi mati pada Minggu (20/1) sekitar pukul 06.30 waktu setempat. Hukuman gantung terhadap pemuda bernama Alireza Mafiha dan Mohammad Ali Sorouri ini dilakukan di hadapan 300 orang.

Vonis mati dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusioner dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran. Kedua pemuda ini dinyatakan bersalah telah melakukan Moharebeh (perang melawan Allah) dan korupsi.

Di bawah undang-undang syariat Islam yang berlaku di Iran, menggunakan senjata api atau pisau dan tongkat dalam tindak kriminal tergolong sebagai Moharebeh, yang terancam hukuman mati. Demikian seperti dilansir Asia One, Senin (21/1/2013).

Kedua pria muda ini ditangkap bersama dua orang rekannya pekan lalu. Penangkapan dilakukan pasca video yang menunjukkan aksi brutal mereka beredar luas di YouTube dan menuai protes.

Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana pemuda-pemuda tersebut menyerang seorang pria di jalanan ibukota Teheran dan kemudian merampoknya. Dengan mengendarai sepeda motor, dua pelaku menyerang korban dan salah satu pelaku membawa sebilah golok. Sebelum kabur, mereka mengambil seluruh uang dan tas milik pria tersebut. Korban mengalami luka-luka dalam insiden itu dan harus dirawat di rumah sakit.

Video tersebut diunggah ke YouTube pada 6 Desember 2012 lalu. Video itu bahkan sempat ditayangkan di salah satu televisi nasional setempat.

Menurut ISNA, dua orang pelaku lainnya yang terlibat kasus ini tidak ikut dijatuhi hukuman mati, karena mereka tidak melakukan penyerangan secara langsung. Keduanya divonis 10 tahun penjara, 74 kali hukuman cambuk dan 5 tahun di pengasingan.

Pasca kasus ini, pihak kehakiman Iran berjanji untuk memberlakukan hukuman yang lebih berat agar para pelaku premanisme kapok. Insiden semacam ini, menurut pemerintah, semakin menimbulkan rasa tidak aman bagi warga.

Iran memberlakukan hukuman mati bagi sejumlah kejahatan berat seperti pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinaan. Iran tergolong sebagai negara yang cukup sering melakukan eksekusi mati, bersama-sama dengan negara lain seperti China, Arab Saudi dan Amerika Serikat. Organisasi HAM, Amnesty Internasional telah sejak lama mengkritik pemerintah Iran atas hukuman mati yang terlalu sering. Namun pemerintah Iran menegaskan, hukuman semacam itu penting untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum.